"Mungkin beliau tidak ingat apa yang diputuskan sebelumnya," ujar Jonan dalam pesan singkatnya, Jumat (6/2/2015).
Jonan menunjukkan surat persetujuan yang diteken langsung oleh Risma, mengenai pindah tugas Eddi dari Kadishub Surabaya untuk menempati posisi baru sebagai Direktur Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Ditjen Perhubungan Darat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pejabat kelahiran Kediri ini mengaku sampai saat ini masih belum mendapatkan pemberitahuan pelantikan terhadap anak buahnya. Menurutnya, perpindahan pegawai antar instansi sangat dimungkinkan. Namun untuk pelantikan Kadishub Kota Surabaya sebagai Direktur LLAJ Kemenhub tanpa pemberitahuan ke pemerintah kota adalah tindakan salah.
"Jika tidak ada pemberitahuan ke pemerintah kota, dikhawatirkan terjadi double administrasi. Menyalahi aturan itu. Ini bisa double administrasi,β tegas Risma.
(fjp/fjp)