Risma Anggap Pelantikan Kadishub Surabaya Sebagai Direktur LLAJ Salahi Aturan

Risma Anggap Pelantikan Kadishub Surabaya Sebagai Direktur LLAJ Salahi Aturan

- detikNews
Jumat, 06 Feb 2015 21:56 WIB
Surabaya, - Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini mempersoalkan pelantikan Kadishub Eddi menjadi Direktur Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Ditjen Perhubungan Darat. Karena, jabatan yang ditinggalkan Eddi masih aktif serta tidak ada pemberitahuan sehingga terjadi jabatan ganda.

"Saya belum kalau itu (pelantikan). Dia (Eddi) kemarin minta (persetujuan) daftar. Tapi Kalau dilantik aku tidak tahu," kata Risma pada wartawan, Jumat (6/1/2015).

Pejabat kelahiran Kediri ini mengaku sampai saat ini masih belum mendapatkan pemberitahuan pelantikan terhadap anak buahnya. Menurutnya, perpindahan pegawai antar instansi sangat dimungkinkan. Namun untuk pelantikan Kadishub Kota Surabaya sebagai Direktur LLAJ Kemenhub tanpa pemberitahuan ke pemerintah kota adalah tindakan salah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jika tidak ada pemberitahuan ke pemerintah kota, dikhawatirkan terjadi double administrasi. Menyalahi aturan itu. Ini bisa double administrasi,” tegas Risma.

Mantan Kepala DKP dan Bappeko akan segera melakukan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan terkait pelantikan anak buahnya di kementerian yang dipimpin Iganasius Jonan. "Nanti akan saya sampaikan ke Pak Menteri masalah ini,” terangnya.

Karena menganggap pelantikan Kadishub tidak ada pemberitahuan, Risma mengaku masih belum mempunyai rencana menyiapkan Plt untuk mengisi kursi jabatan yang ditinggalkan Eddi. "Belum, belum ada Plt," tutup Risma.

Selain pelantikannya tidak prosedural, Eddi sendiri sampai saat ini statusnya masih tersangka kasus dugaan korupsi toilet Purabaya yang ditangani Polrestabes Surabaya.

(ze/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads