Keponakan Pelempar Bondet Hingga Tewaskan Paman Dibekuk

Keponakan Pelempar Bondet Hingga Tewaskan Paman Dibekuk

- detikNews
Jumat, 06 Feb 2015 18:22 WIB
Pasuruan - Polisi membekuk Zainul (32), warga Desa Tambakrejo, Kecamatan Paserpan, Kabupaten Pasuruan, pelaku pelemparan bom ikan (bondet) pada Zuhri (62), pamannya sendiri. Akibat bom ikan itu, Zuhri, tewas seketika di lokasi akibat luka bakar di sekujur tubuhnya.

"Usai melakukan aksinya, pelaku kabur," kata Kasubbag Humas Polres Pasuruan, AKP Sariyun, Jumat (6/2/2015).

Aksi pelemparan bom ikan ini dilakukan Zainal pada Rabu (4/2) pagi. Pelemparan bom ikan ini dimulai adu mulut antara dia dan pamannya yang dipicu pertengkaran anak pelaku dan cucu korban. Antara pelaku dan korban, selain memilik hubungan keluarga, rumahnya juga berdekatan.

Menurut warga, sebelum kejadian, antara pelaku dan korban sering bertengkar dan nyaris baku celurit.

"Setelah dilakukan penyelidikan, aparat mengetahui pelaku bersembunyi di Desa Ranggeh Kecamatan Gondangwetan. Petugas kemudian melakukan penangkapan. Ia ditangkap di belakang kantor Telkom Gondangwetan," jelas Sariyun.

Menurut Sariyun, selama beberapa hari pelaku bersembunyi di sebuah hutan di wilayah Kecamatan Winongan. "Ia dijerat pasal 330 KHUP," pungkas Sariyun.

Bom ikan yang digunakan pelaku biasa disebut bondet. Meski bentuk dan cara pembuatannya mirip dengan bom ikan yang dipakai para nelayan, namun bondet yang dipakai Zainul menghabisi korban dibuat sengaja untuk senjata.

Di wilayah Kecamatan Paserpan dan sekitarnya banyak warga yang membuat bondet jenis ini. Bondet-bondet tersebut digunakan untuk senjata.

Biasanya pelaku perampokan dan perampasan motor menggunakannya untuk mengancam korban. Kerapkali jika korban melawan, pelaku meledakkan bondet dengan cara melempar ke arah korban

(bdh/bdh)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.