"Kami imbau saudara Labora Sitorus untuk menyerahkan diri. Menyadari apa yang menjadi tanggung jawab dia. Iya, suka rela untuk datang menyerahkan diri," jelas Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jl Sultan Hasanudin, Jakarta, Jumat (6/2/2015).
"Kemudian dieksekusi. Gitu saja, itu yang kami harapkan. Jadi kami nggak perlu susah-susah mencari, menetapkan sebagai DPO dan seterusnya. Akan lebih baik dan lebih terhormat," tambah dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kata siapa di rumah. Yang bilang di rumah itu siapa. Itu kan katanya. Jangan bilang katanya dong. Yang pasti-pasti dulu. Nanti kami koordinasikan. Kan ada prosedurnya. Kami nggak boleh mengatakan katanya, harus ada kepastian," terang dia.
(hat/ndr)