China Tahan Warga Kanada karena Dituding Mencuri Rahasia Negara

China Tahan Warga Kanada karena Dituding Mencuri Rahasia Negara

- detikNews
Jumat, 06 Feb 2015 11:15 WIB
Jakarta - China menahan seorang warga Kanada yang dicurigai "mencuri rahasia negara," namun melepaskan isterinya.

Kevin dan Julia Garrat, sebetulnya sudah ditangkap sejak enam bulan lalu.

Pasangan Kristen ini, mengelola sebuah kedai kopi di Dandong, dekat perbatasan dengan Korea Utara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Media pemerintah menyebutkan, mereka dicurigai mencuri berbagai rahasia negara terkait militer dan pertahanan.

Kanada mengatakan, "sangat prihatin," atas kasus itu dan akan menindak-lanjutinya.

"Kami menyambut baik keputusan terbaru untuk melepaskan Julia Garratt, namun pemerintah Kanada sangat menyesalkan penahanan Kevin Garratt," kata wakil menteri luar negeri Lynne Yelich, seperti dikutip kantor berita Reuters.

Dalam jumpa pers hari Kamis (5/2), juru bicara kementerian luar negeri Cina, Hong Lei mengatakan Kevin Garratt telah ditahan untuk perkara pidana, "dengan tuduhan mata-mata dan mencuri rahasia negara."

Sedangkan Julia Garratt dilepaskan dengan jaminan.

"Kasusnya masih terus diselidiki. Pemerintah China akan melindungi hak dan kepentingan mereka sebagaimana yang dijamin oleh hukum," katanya.

Di pihak lain, pengacara keluarga itu menyebut, suami isteri Garrat belum secara resmi ditahan atau dijadikan tersangka, dan "tak ada bukti perbuatan pidana" yang diperlihatkan pada mereka.

Tatkala mereka ditangkap, anak lelaki mereka, Simeon, mengatakan langkah itu "tak masuk nalar."

Kevin dan Julia Garrat pernah mengajar di China selatan sebelum pindah ke Dandong, untuk kemudian di sana membuka Peter's Coffee House.

Beberpa waktu sebelum penangkapan itu, Kanada mengumumkan bahwa sebuah organisasi riset penting pemerintah telah diserang oleh peretas "yang didukung pemerintah" China.


(nwk/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads