Direktur eksekutif Lawyers for Liberty itu didakwa Pengadilan Kuala Lumpur, Kamis (05/02), terkait pernyataannya di akun Twitter pada 9 Januari lalu.
Pernyataannya menuai kritik pedas sebagian kalangan karena dianggap menghina Islam. Ia bahkan mendapat ancaman menyusul tulisan di Twitter, yang kemudian ia hapus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menegaskan tidak bermaksud menghina Islam.
"Saya tidak pernah menyebut agama Islam dalam tweet saya, saya hanya mengecam Jakim sebagai lembaga di bawah Departemen Perdana Menteri," katanya.
Wartawan BBC di Kuala Lumpur Jennifer Pak melaporkan kasus yang dihadapi Eric Paulsen adalah bagian dari kasus serupa yang dialami oleh puluhan politikus oposisi.
Sementara itu kelompok Human Rights Watch mengatakan dakwaan terhadap Paulsen merupakan "penumpasan berlebihan terhadap kebebasan berbicara".
(nwk/nwk)