Kritik Khotbah, Pengacara HAM Malaysia Dikenai Didakwa

Kritik Khotbah, Pengacara HAM Malaysia Dikenai Didakwa

- detikNews
Kamis, 05 Feb 2015 19:52 WIB
Jakarta - Seorang pengacara terkenal Malaysia, Eric Paulsen, dikenai dakwaan menghasut karena dituduh mengkritik Jabatan Kemajuan Islam Malaysia (Jakim) yang dikatakan menyebarkan ekstremisme melalui khotbah Jumat.

Direktur eksekutif Lawyers for Liberty itu didakwa Pengadilan Kuala Lumpur, Kamis (05/02), terkait pernyataannya di akun Twitter pada 9 Januari lalu.

Pernyataannya menuai kritik pedas sebagian kalangan karena dianggap menghina Islam. Ia bahkan mendapat ancaman menyusul tulisan di Twitter, yang kemudian ia hapus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Paulsen mengaku tidak bersalah atas dakwaan berdasarkan undang-undang yang berasal dari zaman penjajahan itu.

Ia menegaskan tidak bermaksud menghina Islam.

"Saya tidak pernah menyebut agama Islam dalam tweet saya, saya hanya mengecam Jakim sebagai lembaga di bawah Departemen Perdana Menteri," katanya.

Wartawan BBC di Kuala Lumpur Jennifer Pak melaporkan kasus yang dihadapi Eric Paulsen adalah bagian dari kasus serupa yang dialami oleh puluhan politikus oposisi.

Sementara itu kelompok Human Rights Watch mengatakan dakwaan terhadap Paulsen merupakan "penumpasan berlebihan terhadap kebebasan berbicara".


(nwk/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads