"KPK zero tolerance terhadap kesalahan-kesalahan yang baik itu pegawai atau pimpinan, pidana maupun etika," kata Johan di Kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2015).
Johan menyatakan memang lembaganya menerapkan 'toleransi nol' terhadap penggawanya yang melakukan kesalahan. Namun kesalahan-kesalahan tersebut tak bisa dibuktikan hanya sekedar lewat ujaran-ujaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada Rabu (4/2) kemarin, Sekjen (Plt) PDIP Hasto Kristiyanto menghadiri rapat dengar pendapat umum di Komisi III DPR. Hasto memaparkan tuduhan-tuduhannya ke Samad soal foto-foto pertemuan dengan politisi PDIP, juga ada Zainal Tahir yang menjelaskan soal foto mirip Samad dengan perempuan. Namun KPK menilai, harusnya Hasto datang saja ke KPK, bukan ke Komisi III DPR.
"Seharusnya informasi dan data itu disampaikan ke KPK. Bila ada bukti yang firm disimpulkan ada pelanggaran etika, tentu kami sebagai lembaga akan melakukan tindakan yang diperluakan, termasuk (membentuk) komite etik," kata Johan.
(dnu/van)