Ahok Hentikan Sementara Dana Hibah ke Pemkab Bogor

Ahok Hentikan Sementara Dana Hibah ke Pemkab Bogor

- detikNews
Kamis, 05 Feb 2015 12:34 WIB
Jakarta - Pemprov DKI mengalokasikan dana hibah sebesar Rp 1,6 triliun dalam APBD 2015 untuk daerah penyangga. Akan tetapi, rencana Pemkab Bogor untuk membongkar villa-villa liar di kawasan Puncak terhenti sementara lantaran Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) tahun lalu belum diberikan.

"Bukan nggak menyetujui. Jadi prosedurnya itu, kita kasih uang lagi kalau kamu melaporkan LPJ yang sudah diaudit," ujar Ahok di Balai Kota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (5/2/2015).

"Kalau kamu belum kasih, kita nggak bisa kasih. Kalau kita kasih, kita menyalahi peraturan pemerintah," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Daerah penyangga yang belum memberikan laporan hingga kini adalah Kota Bogor, Depok dan Kabupaten Bekasi. Apabila anggaran yang sudah ada saat ini tidak mencukupi, maka akan dianggarakan pada APBD-P yang rencananya mulai dibahas pertengahan 2015 ini.

Sejauh ini sudah ada lima daerah penyangga yang telah mengajukan usulan pemberian dana hibah. Kelimanya antara lain Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Bogor dan Kota Bekasi.


(aws/vid)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads