Denny Indrayana Dipolisikan, LBH: Orang Kritis Jadi Ancaman

Denny Indrayana Dipolisikan, LBH: Orang Kritis Jadi Ancaman

- detikNews
Kamis, 05 Feb 2015 11:53 WIB
Jakarta - Mantan Wamenkum HAM Denny Indrayana dilaporkan ke Polres Jakarta Barat karena mengeluarkan pernyataan 'jurus pendekar mabuk' dalam kasus Komjen (Pol) Budi Gunawan. Cara pelaporan ini dinilai terlalu dipaksakan dan terkesan seperti era Orde Baru yang tidak bisa menerima suara publik yang kritis.

"Kalau itu kondisinya, kembali ke zaman orde baru. Orang yang kritis jadi ancaman. Sedikit kritis, kita kena, ini harusnya jadi PR buat pemerintah yang tidak terima kritis, jangan jadi dipaksakan," kata Direktur Advokasi LBH, Bahrain sebelum diskusi 'Mencari Jalan Keluar Silang Sengkarut Pemilihan Kapolri' di Kantor LBH, Jl Diponegoro, Jakarta, Kamis (5/2/2015).

Bahrain mengatakan seharusnya semua pihak saling menghormati dan tidak memperkeruh suasana. Apalagi, Presiden Joko Widodo sudah menginstruksikan agar tidak ada lagi kriminalisasi. Jokowi pun diharapkan bisa lebih 'bersuara' lagi dalam persoalan ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Justru kita minta kepada presiden agar jangan sampai jadi ancaman. Jadi yang kritis itu harusnya bisa menyampaikan. Semuanya harus ikutin arahan seperti yang disampaikan presiden, tetapi kalau itu tidak diikutin sama saja tidak patuh terhadap presiden," sebutnya.

Lagipula, pelaporan ini harus dilihat secara rinci. Istilah yang dikatakan Denny adalah perumpamaan dan bukan penghinaan. Hal ini seperti yang dilakukan Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno.

"Kalau dilaporkan itu kan tidak elegan, dipaksakan, nggak bisa dipidanakan, konteksnya kalau penghinaan harus dilihat. Kalau itu kan cuma perumpamaan, bukan penghinaan. Kata Bang Denny kan seperti tak sadarkan diri itu di luar kendali," ujarnya.

(hat/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads