PM Abbott Telah Maksimal Untuk Selamatkan 'Bali Nine' dari Hukuman Mati

PM Abbott Telah Maksimal Untuk Selamatkan 'Bali Nine' dari Hukuman Mati

- detikNews
Kamis, 05 Feb 2015 11:13 WIB
Sydney, - Perdana Menteri (PM) Australia Tony Abbott mengaku telah melakukan segala upaya untuk menyelamatkan dua warganya yang terancam segera dieksekusi mati di Indonesia atas kasus narkoba.

Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, pemimpin geng penyelundupan narkoba yang dikenal sebagai kelompok "Bali Nine", ditangkap pada tahun 2005 dan divonis mati atas upaya menyelundupkan heroin.

Dikatakan Abbott, pemerintahannya telah melakukan semampunya untuk menyelamatkan kedua terpidana mati tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita menentang hukuman mati, kita melakukan apapun yang kita bisa untuk mencoba memastikan tak ada warga Australia yang mengalami hukuman mati," tutur Abbott kepada para wartawan Australia seperti dilansir kantor berita AFP, Kamis (5/2/2015).

Sementara itu, Julian McMahon, pengacara Chan dan Sukumaran mengatakan, situasi saat ini suram bagi kedua kliennya itu. Namun dia bertekad akan terus melanjutkan perjuangan legal untuk menyelamatkan kliennya tersebut dari hukuman mati.

"Dasar aplikasi ini sebenarnya adalah adanya kesalahan hukum sehingga yang kami lihat sekarang adalah opsi-opsi legal yang muncul dari itu, namun tidak diragukan lagi, situasi memang suram," tutur McMahon kepada radio ABC.

Sebelumnya, PM Abbott telah meminta pemerintah RI untuk membatalkan eksekusi mati tersebut. Namun pada Rabu, 4 Februari, Presiden Joko Widodo mempertegas sikapnya soal hukuman mati terhadap para terpidana narkoba.

Bulan lalu, otoritas Indonesia mengeksekusi mati enam terpidana narkoba, termasuk lima warga asing. Hal ini memicu kemarahan pemerintah Brasil dan Belanda, yang warganya termasuk di antara mereka yang dieksekusi mati itu. Sebagai bentuk protes atas eksekusi mati itu, Brasil dan Belanda menarik duta besar mereka dari Indonesia.

(ita/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads