Pemeriksaan sendir dilakukan di ruang penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim.
"Yang memeriksa bukan dari Polda. KPK hanya pinjam tempat saja," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Awi Setiyono, Kamis (5/2/2015).
Dari informasi yang dihimpun detikcom, puluhan pejabat dan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Bangkalan yang menjalani pemeriksaan oleh KPK diantaranya, mantan asisten Pemkab hingga pegawai dan pejabat di lingkungan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Bangkalan. Mereka diperiksa sejak dua hari lalu.
"Sehari kadang 10 kadang 7 orang," ujar sumber yang tidak mau disebutkan namanya.
Pemeriksaan pegawai dan pejabat di lingkungan Pemkab Bangkalan oleh KPK tersebut, diduga ada kaitannya dengan kasus dugaan korupsi yang dilakukan Ketua DPRD Bangkalan yang juga mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron.
Seperti, tindak pidana pencucian uang (TPPU), dugaan korupsi pembangunan Pelabuhan MISI di Kecamatan Socah. Proyek pengaspalan Jalan Bujuk Sarah di Desa Martajesah. Pungutan liar di Dinas Pendidikan dan pengangkatan CPNS di wilayah Pemkab Bangkalan.
"Kemungkinan pemeriksaan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi FA," tandasnya.
(bdh/bdh)