"Ada banyak alasan tidak datang, kalau media bahasanya mangkir. (tidak hadir) Itu masalah personal. Wakapolri sudah bilang silakan hadir, tapi itu alasan personal. Mereka punya alasan tersendiri," kata Kabag Penum Polri Kombes Rikwanto di Mabes Polri, Rabu (4/2/2015).
Sebelumnya, para perwira tinggi dan menengah Polri tak juga mempedulikan panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus Komjen Budi Gunawan. Salah satu perwira yang tak juga mengindahkan panggilan adalah Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Herry Prastowo yang telah tiga kali mangkir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan Wakil Kapolda Maluku ini tak hadir tanpa memberikan keterangan. Sedangkan dua saksi lain yakni, Kombers Ibnu Isticha dan Wakapolres Jombang Kompol Sumardji sama-sama mengirimkan surat keterangan sakit dari RS Bhayangkara Brimob Polri.
"Terkait pemeriksaan terhadap ketiga saksi hari ini, penyidik mengatakan akan melakukan pemanggilan kembali," jelas Priharsa.
Jika tak hadir di panggilan berikutnya, KPK diizinkan untuk melakukan penjemputan paksa.
(idh/aan)