Dirtipidum Brigjen Herry Prastowo 3 Kali Mangkir dari Panggilan KPK

Dirtipidum Brigjen Herry Prastowo 3 Kali Mangkir dari Panggilan KPK

- detikNews
Selasa, 03 Feb 2015 21:57 WIB
Jakarta - Hingga saat ini, para perwira tinggi dan menengah Polri tak juga mempedulikan panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus Komjen Budi Gunawan. Salah satu perwira yang tak juga mengindahkan panggilan adalah Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Herry Prastowo yang telah tiga kali mangkir.

"3 saksi kasus Komjen BG tidak hadir," kata Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, Selasa (3/2/2015).

Mantan Wakil Kapolda Maluku ini tak hadir tanpa memberikan keterangan. Sedangkan dua saksi lain yakni, Kombers Ibnu Isticha dan Wakapolres Jombang Kompol Sumardji sama-sama mengirimkan surat keterangan sakit dari RS Bhayangkara Brimob Polri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terkait pemeriksaan terhadap ketiga saksi hari ini, penyidik mengatakan akan melakukan pemanggilan kembali," jelas Priharsa.

Jika tak hadir di panggilan berikutnya, KPK diizinkan untuk melakukan penjemputan paksa.

(kha/ahy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads