"3 saksi kasus Komjen BG tidak hadir," kata Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, Selasa (3/2/2015).
Mantan Wakil Kapolda Maluku ini tak hadir tanpa memberikan keterangan. Sedangkan dua saksi lain yakni, Kombers Ibnu Isticha dan Wakapolres Jombang Kompol Sumardji sama-sama mengirimkan surat keterangan sakit dari RS Bhayangkara Brimob Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika tak hadir di panggilan berikutnya, KPK diizinkan untuk melakukan penjemputan paksa.
(kha/ahy)