"Mudah-mudahan ini bisa menimbulkan saling percaya. Saya percaya proses hukum Pak BG di sini lancar kalau teman-teman polisi hadir," ujar Bambang di Jakarta, Rabu (4/2/2015).
Bambang pada Selasa kemarin memenuhi panggilan penyidik Bareskrim yang memeriksanya sebagai tersangka. Setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 12 jam, Bambang tidak ditahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bambang dan Ketua KPK Abraham Samad mengumumkan Komjen Budi sebagai tersangka kasus rekening gendut pada 13 Januari lalu. Tepat 10 hari kemudian, Bambang secara mengejutkan ditangkap petugas Bareskrim dan belakangan diketahui penangkapan itu dilakukan karena komisioner KPK itu telah ditetapkan sebagai tersangka. Bambang 'dilepas' Bareskrim setelah dua pimpinan KPK Adnan Pandu Praja dan Zulkarnain menjaminkan diri.
Sedangkan kasus rekening gendut yang diusut KPK penanganannya mengalami kendala lantara sejumlah perwira tinggi polisi yang dipanggil sebagai saksi, tak memenuhi panggilan lembaga antikorupsi itu.
(fjp/aan)