"Hakim yang memeriksa perlu diberi kekuatan di-backup, apalagi beliau pernah dilaporkan 8 kali kepada KY, pernah bebaskan terdakwa korupsi tentu kita jadi bertanya-tanya, kok dia yang dipilih?" ujar Denny Indrayana dalam diskusi 'Pengajuan Praperadilan Komjen Budi Gunawan' di kantor LBH Jakarta, Jl Diponegoro, Jakarta Pusat, Minggu (1/2/2015)β.
Karena itu pengawasan terhadap jalannya sidang praperadilan harus dilakukan. Denny berharap tidak ada kongkalikong untuk memuluskan diterimanya gugatan kubu Komjen Budi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Denny menegaskan semua pihak harus menghormati proses sidang. Diharapkan putusan praperadilan bisa jadi pijakan bagi sejumlah pihak terkait meneruskan penanganan perkara Komjen Budi
"Yang terpenting dalam proses peradilan ini vonis tidak lama karena dalam waktu seminggu harus sudah bisa diputuskan," sambungnya. "Sarpin tidak boleh bermain-main dalam kasus penting ini," tutupnya.
(edo/fdn)