KPU Siapkan Dua Skenario Pemilukada Serentak

KPU Siapkan Dua Skenario Pemilukada Serentak

- detikNews
Sabtu, 31 Jan 2015 15:20 WIB
Foto: Diskusi KPU di Bandung (Erna/detikcom)
Bandung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempersiapkan dua skenario pelaksanaan Pemilukada serentak yaitu pada 16 Desember atau pertengahan 2016. Apabila disetujui, sebanyak 304 daerah akan menggelar pemilukada serentak tahun depan.

"β€ŽKalau skenario saat ini, pemilukada serentak kita tetapkan pada 16 Desember. Tapi kami masih menunggu revisi Perppu di DPR. Kami mengusulkan diundur menjadi pertengahan 2016," ujar Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiansyah saat diskusi 'Dilema Pemilukada Serentak 2015' yang digelar IKA Ilmu Pemerintahan Unpad di Black White Cafe, Jalan Bagusrangin, Bandung, Sabtu (31/1/2015).

Pertimbangannya, kata Ferry, agar persiapan pemilukada lebih matang, mengingat Perppu No 1 tahun 2014 itu baru disahkan menjadi UU pada tahun ini. Selain itu, lanjutnya, untuk membentuk siklus pemilukada ke depan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan Perppu, pemilukada serentak digelar pada 2015, 2018, dan 2020.

"Kalau di 2016 , otomatis masa jabatan 2015 ditarik ke 2016. (pemilukada) yang 2018 dimajukan ke 2017, sehingga semakin singkat. Karena 2018 itu sudah persiapan pemilu serempak (pilpres dan Pileg) pada 2019," jelas Ferry.

Selanjutnya, pemilukada 2020 menjadi 2021. Di mana tahun itu menjadi pemilukada serentak secara nasional. Meski dengan begitu, masa jabatan kepala daerah pada pemilukada 2017 jadi lebih pendek.

"Selanjutnya pemilukada serentak secara nasional digelar 2026. Jadi nanti hanya akan ada dua pemilu di Indonesia yang digelar serentak," jelas Ferry.

Namun mana yang dipilih, menurutnya masih menunggu revisi Perppu yang ditargetkan selesai pada 18 Februari mendatang.

"Kalaupun tahun ini, kami siap. Waktunya sudah kita tetapkan pada 16 Desember. Jadi tahapan sudah dimulai 26 Februari. Kalau tahun depan, pertengahan tahun," pungkas Ferry.

(ern/bpn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads