Demo di Bali Tolak Eksekusi Mati Myuran dan Andrew, Sedang Publik Australia Tak Menolak

Demo di Bali Tolak Eksekusi Mati Myuran dan Andrew, Sedang Publik Australia Tak Menolak

- detikNews
Sabtu, 31 Jan 2015 15:15 WIB
Andrew Chan dan Myuran Sukumaran (AFP)
Jakarta - Semakin gencarnya kabar pelaksanaan eksekusi terpidana mati kasus narkotika membuat beberapa pihak menaruh perhatian lebih. Seperti salah satu LSM asal Australia, Mercy Campaign, yang menyerukan penolakan terhadap eksekusi mati. Padahal di Australia sendiri, para warganya tidak keberatan.

Negeri Kanguru itu memang tengah menyoroti pelaksanaan eksekusi mati di Indonesia. Sebab ada 2 warga negaranya yang disebut-sebut akan segera dieksekusi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Keduanya yaitu Myuran Sukumaran dan Andrew Chan. Pasalnya, kedua terpidana mati itu telah ditolak grasinya oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Siang ini, sebuah LSM asal Australia menyerukan untuk menyelamatkan 2 terpidana mati tersebut.
Sedikitnya 10 orang yang terdiri dari delapan orang dewasa dan dua anak-anak ini berunjuk rasa di Jalan Sumat Maja, Renon, Denpasar, Sabtu (31/01/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam aksi itu, mereka membagikan sebuah stiker. Stiker itu bergambar hati, ada tanda silang hitam di dalam hati, dibalut dengan tulisan hope mercy. Di bawah lambang, bertuliskan #keephopealive, dengan alamat Website Mercycampaign.org. Dan terakhirnya bertuliskan sign The petition To save โ€ŽMyuran dan Andrew. Sekitar satu jam aksi itu dilakukan oleh sebagian kecil warga Australia itu dan satu orang warga Indonesia itu. Aksi itu sendiri berlangsung damai dan tertib serta tak melibatkan banyak massa.

Sementara itu, menurut lembaga survei ternama Australia, Roy Morgan Research Poll dalam rilisnya, Rabu (28/1/2015), ternyata mayoritas warga Australia mendukung eksekusi mati terhadap Myuran dan Andrew di Indonesia meski pemerintah Australia berupaya keras untuk membatalkan hukuman mati terhadap dua warganya tersebut.

"Bagaimanapun juga, ketika ditanya apakah pemerintah Australia harus berupaya lebih keras menghentikan eksekusi mati Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, mayoritas warga Australia (62 persen) menyatakan pemerintah Australia tidak perlu berupaya lagi, dibandingkan dengan hanya 38 persen warga Australia yang menyatakan pemerintah Australia harus berupaya lebih keras," ujar Executive Chairman Roy Morgan Research, Gary Morgan.

Sedangkan melihat data demografi survei, menurut Roy Morgan Reseacrh, mayoritas warga Australia didasarkan kelompok usia dan jenis kelamin, sepakat pemerintah Australia tidak perlu menghentikan eksekusi mati Andrew dan Myuran.

Berdasarkan enam negara bagian yang juga disurvei, yakni South Australia, Tasmania, Queensland, Western Australia, Victoria dan New South Wales, mayoritas juga menyatakan pemerintah tidak perlu menghentikan eksekusi mati dua terpidana mati kasus narkoba tersebut.

"Namun, di antara pendukung ALP (Partai Liberal) (53 persen) dan pendukung Green Party (54 persen), mayoritas menyatakan pemerintah Australia harus berupaya lebih keras menghentikan eksekusi mati," sebut Morgan.

Survei ini dilakukan via pesan singkat atau SMS, yang biasa disebut SMS Morgan Poll dengan mengambil sampel 2.123 warga Australia dan digelar pada 23-27 Januari 2015.

Myuran dan Andrew merupakan gembong narkoba asal Australia yang ditangkap saat hendak menyelundupkan heroin seberat 8,2 kilogram pada 17 April 2005 dari Australia ke Indonesia. Mereka diamankan di Bandara Ngurah Rai, Bali.

Selain keduanya, tujuh orang lainnya yakni Matthew Norman, Scott Rush, Martin Stephens, Myuran Sukumaran, Andrew Chan, Si Yi Chen, Michael Czugaj, Renae Lawrence dan Tan Duc Thanh Nguyen. Karena berjumlah sembilan orang, maka disebut dengan 'Bali Nine'. Andrew Chan sendiri dianggap sebagai 'God Father' dalam kelompok ini.
โ€Ž
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani Menko Polhukam, Menkumham, dan Jaksa Agung pada 9 Januari 2015 menyebutkan bahwa terpidana yang sudah ditolak grasinya dapat dieksekusi. Nah, Myuran dan Andrew telah ditolak grasinya oleh Presiden Joko Widodo.



(dha/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads