Perbaiki Citra, Komjen BG dan Seluruh Saksi Polri Agar Penuhi Panggilan KPK

Perbaiki Citra, Komjen BG dan Seluruh Saksi Polri Agar Penuhi Panggilan KPK

- detikNews
Sabtu, 31 Jan 2015 13:26 WIB
Jakarta - Untuk memperbaiki citra Polri yang turun drastis dan terpuruk pasca penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto, sebaiknya Kalemdikpol Komjen Budi Gunawan (BG) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan seluruh saksi dari Polri agar memenuhi panggilan KPK.

Apalagi di negara ini tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semuanya memiliki persamaan di mata hukum. Sehingga jika dipanggil aparat hukum agar memenuhinya.

"Pemenuhan panggilan tersebut sangat penting karena menyangkut ketaatan pada hukum. Apalagi Kabareskrim Irjen Pol Budi Waseso telah menegaskan bahwa tidak ada perintah agar saksi Komjen BG tak datang ke KPK," ujar pengamat kepolisian Aqua Dwipayana saat diminta pendapatnya tentang hal tersebut pada Sabtu (31/1/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bambang Widjojanto pernah mengatakan, terkait saksi yang berasal dari kepolisian yaitu dugaan adanya Telegram Rahasia (TR), pihaknya akan mengusut apakah benar ada TR yang dimaksud atau tidak.

"Kami sedang mengklarifikasi katanya ada TR yang Waka itu setuju untuk dipanggil, lalu ada TR lain yang menyatakan tidak perlu datang," jelas BW.

"Jadi ini kalau betul ada informasi seperti itu, berarti memang pelanggaran sebagaimana unsur-unsul Pasal 21,22,24 UU tipikor. Tapi sekali lagi kami sedang mengklarifikasi hal itu," imbuhnya.

Aqua yang pernah mengajar Komunikasi di Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi Polri dengan para siswa berpangkat Komisaris Besar (Kombes) menambahkan lebih baik lagi jika Budi ikut mendorong para saksi dari Polri tersebut untuk memenuhi panggilan KPK.

Sesuai prosedur hukum tentu panggilan KPK harus ditaati. Mabes Polri pun mendukung sepenuhnya sesuai prosedur hukum. Jadi menurut Budi tidak ada surat itu.

"Bagus sekali jika Pak Budi ikut mendorong seluruh saksi memenuhi panggilan KPK. Ini sekaligus mendukung pernyataan pelaksana tugas Polri Komjen Pol Badrodin Haiti bahwa semua anggota Polri yang dipanggil jadi saksi oleh KPK akan memenuihi panggilan tersebut," lanjut pakar komunikasi ini.

Mantan anggota tim pakar seleksi menteri detikcom ini menambahkan jangan sampai Presiden Jokowi turun tangan untuk meminta para saksi tersebut datang ke KPK. Hal itu bisa saja terjadi sebab KPK selain kepada
Badrodin juga mengirimkan tembusan panggilan saksi-saksi tersebut ke Jokowi. Jadi Jokowi terus-menerus memonitor perkembangan kasus Polri versus KPK.

"Sebagai institusi, Polri akan lebih malu kalau atasan langsungnya yakni Presiden Jokowi memerintahkan kepada seluruh anggota Polri yang jadi saksi untuk Komjen BG agar datang memenuhi panggilan KPK. Kemungkinan itu terjadi besar sekali terutama kalau para saksi tersebut tetap tidak hadir pada panggilan kedua dan ketiga," ujar mantan wartawan Jawa Pos dan Bisnis Indonesia ini.

Aqua yakin citra Polri berangsur jadi baik seiring dengan ketaatan seluruh anggota Polri, apa pun pangkatnya, untuk datang sebagai saksi memenuhi panggilan KPK. Masyarakat jadi simpati pada Polri sebab anggotanya juga taat hukum.

Di sisi lain, kandidat doktor Komunikasi dari Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjajaran Bandung ini mengingatkan agar jajaran KPK juga bersikap yang sama. Contohnya saat ini Bambang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sewaktu-waktu kalau dipanggil penyidik Bareskrim Polri agar datang memenuhi panggilan tersebut. Sikap itu sekaligus keteladanan bagi aparat hukum yang lain dan masyarakat.

"Melihat sikapnya selama ini termasuk memutuskan untuk segera mundur sementara dari Wakil Ketua KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri, saya yakin Pak Bambang akan selalu datang memenuhi panggilan penyidik Polri. Hendaknya seluruh anggota Polri melakukan hal yang sama," ujar Aqua yang sangat prihatin atas konflik yang terjadi antara Polri dan KPK.
(dha/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads