Mobil yang belum diketahui pemiliknya itu kedapatan terpakir sejak Kamis malam. Nah, rupanya mobil sedan itu dinilai melanggar aturan yang ada. Hari Jumat minggu ke 4 memang diberlakukan car free day khusus lingkungan Pemkot Surabaya.
Seluruh mobil 'diharamkan' parkir di sekitar lingkungan pemkot termasuk mobil Wali Kota Tri Rismaharini sekalipun.
"Itu milik siapa, gembosi kalau tidak segera dipindah," teriak Kasatpol PP Surabaya Irvan Widyanto kepada anak buahnya di Balai Kota Surabaya, Jumat (30/1/2015) siang. Kontan, sejumlah satpol langsung melaksanakan perintah komandannya.
Menurut Irfan, siapapun dilarang parkir di komplek Pemkot Surabaya tanpa terkecuali di saat car free day. "Ini penegakkan aturan, mobil Bu Wali saja tunduk dan parkir di luar kok ada yang bandel," kata Irfan.
Usai penggembosan, mobil derek Dinas Perhubungan beraksi. Mobil 'tak bertuan' digelandang paksa ke luar balai kota.
Sementara Sekkota Surabaya Hendro Gunawan mengatakan car free day yang dilakukan Pemkot Surabaya ini digelar tiap Hari Jumat akhir bulan artinya seluruh pegawai hingga walikota.
"Kegiatan ini juga menekan polusi dan membiasakan PNS naik kendaraan umum di hari Jumat minggu ke empat setiap bulannya," ujar Hendro yang pernah menjabat Kepala Bappeko Surabaya ini.
(ze/fat)