Begini Cara Polda Kalbar Bekuk Napi Lapas Subang yang Akali Ibu-ibu Buat Video Seks

Begini Cara Polda Kalbar Bekuk Napi Lapas Subang yang Akali Ibu-ibu Buat Video Seks

- detikNews
Jumat, 30 Jan 2015 11:10 WIB
Jakarta - Polda Kalimantan Barat (Kalbar) membekuk Saiful Husen. Dia mengakali sejumlah ibu-ibu dengan akun facebook palsu yang memasang wajah pria ganteng asal Aceh dengan nama T Rizal Maulana (TRM).

Seorang ibu rumah tangga sebut saja B, yang juga seorang guru di Pontianak melapor ke Polda Kalbar pada 8 Januari 2015 lalu. Sejak Oktober 2014, ibu B sudah menyetor sampai Rp 80 juta. Dia terpaksa mengirim uang ke rekening yang diminta karena foto bugil dan video seks miliknya di tangan Saiful.

Menurut Kapolda Kalbar Brigjen Pol Arief Sulistyanto, Jumat (30/1/2015) jadi dengan memakai akun facebook palsu, Saiful mencari mangsa sejumlah perempuan. Setelah berteman dia bertukar nomor telepon.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saiful pun kemudian memacari para korban-korbannya. Dia meminta foto bugil dan merekam adegan video seks saat melakukan phone seks.

"Saiful meminta sejumlah uang kepada korban B dengan ancaman akan menyebarkan foto dan video bila tidak diberikan. Sampai beberapa kali korban B mengirimkan uang yang dilakukan dengan cara transfer ke rekening," jelas Arief.

Karena tak tahan, akhirnya B melapor ke polisi. Pihak kepolisian pun melakukan pelacakan.

"Setelah melalui serangkaian tindakan penyelidikan baik melalui teknik Cyber Investigation dan analisa transaksi rekening maka Tim penyidik Ditreskrimsus Polda Kalbar berhasil mengidentifikasi data IP address pemilik akun facebook atas nama TRM tersebut yang berada di daerah Subang Jawa Barat. Setelah dilakukan pelacakan dengan dukungan teknologi IT Polri maka dapat ditemukan posisi pemilik akun tersebut berada di dalam Lapas kelas II A Subang," jelas Arief.

Sesampai di Lapas Subang, dengan bantuan petugas Lapas, penyidik kembali melakukan pelacakan. Tentu harus dicari siapa Napi yang memakai akun facebook palsu pria ganteng yang menipu ibu-ibu itu.

"Penyidik melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti, data dan bukti-bukti elektronik yang dimiliki oleh Narapidana atas nama Saiful," urai Arief.

Tak berhenti di situ, polisi melakukan pelacakan rekening yang digunakan Saiful untuk menerima transfer. Dia menggunakan rekening seorang perempuan T yang ternyata juga korbannya asal Tasikmalaya. Saiful juga menggunakan rekening milik perempuan bernama Nia yang juga pacar rekan satu selnya yang bernama Abidin. Sekali menerima transfer, Abidin mendapat bagian 10 persen.

"Dari hasil analisis transaksi rekening lainnya diketahui bahwa terdapat 19 rekening lain yang 6 rekening diantaranya pemiliknya wanita yang berdomisili tersebar di beberapa kota di Indonesia dan diduga sebagai korban. Penyelesaian perkara dengan korban dari Pontinak Kalbar akan dilakukan penyidikannya oleh Ditreskrimsus Polda Kalbar. Sedangkan korban lainnya mengingat belum melaporkan maka akan dikoordinasikan dengan Mabes Polri karena locus delictinya tersebar di beberapa wilayah Indonesia," tutup dia.

(fjp/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads