Pengemudi CRV Bersenpi di Depok Diduga Perampok yang Survei Lokasi Sasaran

Pengemudi CRV Bersenpi di Depok Diduga Perampok yang Survei Lokasi Sasaran

- detikNews
Jumat, 30 Jan 2015 11:10 WIB
Jakarta - Pihak kepolisian masih mendalami dua orang pria yang kedapatan membawa senjata api dan narkoba di dalam mobil Honda CRV yang ditumpanginya di kawasan Sukmajaya, Kota Depok. Pria berinisial Z dan MA diduga kuat pelaku kejahatan yang sedang mengincar objek sasaran.

"Penyidik Polres Depok masih mendalami kedua orang ini. Kita duga mereka perampok yang sedang mensurvei dan membuat pemetaan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul kepada detikcom, Jumat (30/1/2015).

Polisi juga tengah mendalami identitas keduanya dalam catatan kepolisian, apakah mereka merupakan residivis atau bukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Anggota masih menelusuri jati diri keduanya ini apakah memang sebelumnya pernah berurusan dengan polisi atau tidak," ungkapnya.

Selain mendalami dugaan mereka sebagai perampok, polisi juga mendalami apakah mereka masuk dalam jaringan teroris. Sebab, ada banyak senjata api yang ditemukan dalam mobil yang mereka tumpangi saat itu.

"Termasuk dugaan apakah mereka kelompok teroris juga sedang didalami. Tidak sampai (melibatkan) Densus 88 Polri," kata Martinus saat ditanya apakah polisi akan melibatkan Densus dalam menelusuri dugaan tersebut.

Z dan MA diamankan aparat Polsek Sukmajaya dan Polres Depok, kemarin sore. Saat digeledah, ditemukan sejumlah barang bukti di dalam mobil bernopol B 888 SAW, seperti sepucuk senpi jenis FN, 3 buah magazen, 2 pucuk senapan gas, mimis sebanyak 3 kaleng, 4 bilah sangkur, satu buah pen gun, 2 popor senapan gas dan 3 peredam senjata serta ganja dan barang bukti lainnya.

Keduanya sebelumnya dikejar warga sesaat setelah memasuki perumahan penduduk di Perumahan Jatijajar. Mereka memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi menuju ke Jl Simpangan, Depok.

Pengejaran baru terhenti saat mobilnya dikepung oleh anggota Polres Depok di Jl Raya Legong, Mekarjaya, Sukmajaya, Depok.

(mei/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads