Polisi Sita Senjata Api dan Narkoba dari 2 Penjahat Pengendara CRV di Depok

Polisi Sita Senjata Api dan Narkoba dari 2 Penjahat Pengendara CRV di Depok

- detikNews
Kamis, 29 Jan 2015 23:26 WIB
Jakarta - Dua pria yang kejar-kejaran dengan polisi dan mengumbar tembakan di Depok ditahan dan diperiksa intensif di Mapolresta Depok. Dari kedua tersangka Z (35) dan MA (34) polisi mengamankan berbagai jenis senjata berat dan narkoba.

Dari keduanya polisi mengamankan 1 pistol semi-otomatis, 2 senjata gas laras panjang Airforce model R1212 dan CTR Cage 1LX50 buatan Amerika Serikat, 3 magazine (tempat peluru di pistol). Lalu 7 peluru, jenis kaliber 9mm, 6mm, dan 5,5mm, 1 peredam laras senjata, 1 tabung besar oksigen untuk senjata gas, dan 3 pisau sangkur.

Barang bukti lain yang diamankan, 2 amplop berisi ganja, 1 bong sabu, 2 buku kepemilikan senjata api yang tidak sesuai dengan senjata yang dibawa, buku tabungan Bank BCA, 1 STNK mobil Nissan, dan beberapa buah stiker bendera Palestina.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekarang kedua lelaki ini masih kami periksa. Soal siapa mareka dan apa motifnya masih didalami," ujar Kapolresta Depok Kombes Pol Ahmad Subarkah di Mapolresta Depok, Kamis (29/1/2015).

Polisi sudah melakukan tes urine kepada Z dan AM. Mereka dinyatakan positif mengkonsumsi sabu, ekstasi, dan ganja. Hingga kini polisi masih memeriksa keduanya secara mendalam.

"Sekarang kedua lelaki ini masih kami periksa. Soal siapa mareka dan apa motifnya masih didalami," ujar Kapolresta Depok Kombes Pol Ahmad Subarkah di Mapolresta Depok, Kamis (29/1/2015).

Polisi dan warga mengejar mobil Honda CR-V bernopol B 888 SAW yang ditumpangi Z dan MA di kawasan Depok, Jawa Barat, Kamis (29/1/2015) sore sekitar pukul 17.30 WIB.

Aksi kejar-kejaran itu penuh ketegangan layaknya film action karena Z dan MA mengumbar tembakan saat melintas di Jalan Tole Iskandar. Mobil CR-V itu sempat menabrak beberapa motor di jalanan.

Saat terdesak di daerah Depok II Tengah, seorang penumpang CR-V keluar dari dalam mobil dan berusaha kabur ke perkampungan. Namun aksinya gagal karena kepungan polisi. Lelaki ini sempat dikeroyok sebelum diamankan polisi dan dibawa ke Mapolsek Sukmajaya.

Mobil itu akhirnya dikepung polisi dan warga di Jalan Kemakmuran Raya, Sukmajaya. Polisi mengamankan pengemudinya dan dibawa ke Mapolresta Depok bersama mobilnya.


(bar/bar)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads