Begini Dilema KPK Kembangkan Kasus Lain Terkait Nazarudin

Begini Dilema KPK Kembangkan Kasus Lain Terkait Nazarudin

- detikNews
Kamis, 29 Jan 2015 17:01 WIB
Jakarta - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazarudin dijerat KPK dengan kasus Wisma Atlet dan pencucian uang terkait saham PT DGI. KPK pun menghadapi dilema apakah akan mengembangkan investigasi terkait dugaan keterlibatan Nazar di kasus lain atau tidak.

"Yang saya tahu kasus ini dilemanya KPK akan menindaklanjuti temuan-temuan dari proses penyidikan sehingga meluas atau berhenti," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, di kantor Ombudsman, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (29/1/2015).

Menurut Bambang, sebagian awal KPK yang menangani kasus Nazar berniat untuk berhenti dulu. Namun Bambang tidak menjelaskan sampai kapan batas waktu pemberhentian tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau sebagian kami menginginkan berhenti dulu. Tapi dilema lainnnya apakah kasus lain juga harus berhenti. Dan apakah fair kalau dia dituntut berulangkali, dibuka lagi pengadilan dibuka lagi sprindik. Dilemanya di situ," tutur Bambang.

"Kami harus putuskan itu. Tapi mudah-mudahan dalam waktu segera di akhir bulan ini atau di awal bulan depan tapi belum boleh dikasih tau ke publik ya, strategi apa yang diputuskan," tandasnya.

(rna/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads