Keempat tersangka berinisial CS, JN, MR dan MG.
"Korban berinisial Drs S, MSi, pekerjaannya PNS di Jakarta. Korban diminta memberi uang sebesar Rp 15 juta," kata Kasubag Humas Polres Kota Bekasi AKP Siswo dalam keterangannya kepada detikcom, Kamis (29/1/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tersangka terus-menerus menghubungi korban dan meminta uang sebesar Rp 15 juta," ungkapnya.
Korban yang merasa resah dengan aksi pemerasan ini kemudian melapor ke Polres Bekasi. Korban kemudian memancing pelaku untuk bertemu di KFC Harapan Indah Bekasi untuk transaksi penyerahan uang pada Rabu 28 Januari 2015.
"Setelah korban memberikan uang, keempat pelaku kami amankan," tuturnya.
Dari mereka, polisi menyita barang bukti uang sebesar Rp 1 juta. Keempatnya langsung digiring ke Mapolresta Bekasi. Saat ini mereka sudah ditahan.
"Mereka mengaku sering melakukan pemerasan dengan modus seperti itu," tutupnya.
(mei/aan)