4 Oknum Wartawan Ditangkap karena Memeras PNS DKI Jakarta

4 Oknum Wartawan Ditangkap karena Memeras PNS DKI Jakarta

- detikNews
Kamis, 29 Jan 2015 15:31 WIB
Jakarta - Empat orang oknum wartawan ditangkap aparat Polres Kota Bekasi setelah memeras seorang PNS DKI Jakarta. Keempat pelaku meminta korban memberi uang Rp 15 juta yang dituding telah melakukan perselingkuhan dengan seorang perempuan di sebuah hotel.

Keempat tersangka berinisial CS, JN, MR dan MG.

"Korban berinisial Drs S, MSi, pekerjaannya PNS di Jakarta. Korban diminta memberi uang sebesar Rp 15 juta," kata Kasubag Humas Polres Kota Bekasi AKP Siswo dalam keterangannya kepada detikcom, Kamis (29/1/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemerasan bermula ketika korban keluar dari hotel dan dipergoki keempat pelaku. Pelaku kemudian mengancam akan melaporkan korban ke atasannya. Namun jika tidak ingin dilaporkan, para pelaku meminta korban memberikan sejumlah uang sebagai tutup mulut.

"Tersangka terus-menerus menghubungi korban dan meminta uang sebesar Rp 15 juta," ungkapnya.

Korban yang merasa resah dengan aksi pemerasan ini kemudian melapor ke Polres Bekasi. Korban kemudian memancing pelaku untuk bertemu di KFC Harapan Indah Bekasi untuk transaksi penyerahan uang pada Rabu 28 Januari 2015.

"Setelah korban memberikan uang, keempat pelaku kami amankan," tuturnya.

Dari mereka, polisi menyita barang bukti uang sebesar Rp 1 juta. Keempatnya langsung digiring ke Mapolresta Bekasi. Saat ini mereka sudah ditahan.

"Mereka mengaku sering melakukan pemerasan dengan modus seperti itu," tutupnya.


(mei/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads