Jualan Narkoba, Warga Kampung Ambon Ditangkap

Jualan Narkoba, Warga Kampung Ambon Ditangkap

- detikNews
Kamis, 29 Jan 2015 07:53 WIB
Jakarta - Komplek Permata atau biasa disebut Kampung Ambon, Cengkareng, Jakbar pernah diklaim sudah bersih dari masalah narkoba. Tapi masih saja ada warga yang ditangkap karena menggunakan dan menjual narkoba.

Hal tersebut diungkapkan Wakasat Narkoba Jakarta Barat, Kompol Sinto Silitonga setelah penangkapan HM alias Riki (55) dan UZ alias Zul (42). Mereka ditangkap di Jalan Mirah, Kedaung Kali Angke, Jakarta Barat.

"UZ warga Kampung Ambon datang ke rumah HM untuk gunakan narkoba. Polisi yang saat itu mencurigai lalu melakukan penggerebekan. Dari penangkapan mereka berhasil diamankan kotak hitam berisi 0,29 gram sabu, 1 linting ganja, bong dan cangklong," ujar Sinto kepada wartawan, Kamis (29/1/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah itu, polisi melakukan pengembangan untuk mengetahui darimana mereka mendapatkan barang bukti. Dari keterangan keduanya diketahui barang haram tersebut didapat dari DM alias Debra.

"DM ternyata anak dari HM. Dirinya ditangkap di kamar kost di Jalan Dahlia Raya, Cengkareng," ujar Sinto.

Sinto menerangkan, sebelumnya DM tinggal bersama HM di Jl.Mirah, Komplek Permata, namun sejak Polres lakukan program RW Bebas Narkoba, DM mengungsi ke Jl.Dahlia Raya. DM memang dikenal sebagai pengedar narkoba di wilayah tersebut.

"Barang bukti yang berhasil disita dari penangkapan DM ialah 0,33 sabu yang disimpan dalam kotak rokok," tutup Sinto.

(spt/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads