Sidang dengan terdakwa Sigit Priambodo (24) digelar tertutup di Ruang II Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Rabu (28/1/2015),
"Saya kesal karena Yurel (mantan suaminya) memberikan keterangan palsu. Saat ditanya pengeditan foto itu secara bersama-sama atau sendiri, Yurel bilang kalau melakukannya bersama saya. Padahal dia melakukan itu sendiri," ujar Rinada saat ditemui usai persidangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tidak habis pikir mengapa memilih pengacara sama dengan terdakwa Sigit. Masa satu pengacara. Justru kita kan harusya perang, mengapa Sigit sampai menjual foto saya," kata Rinada dengan nada penuh emosi.
Lady rockers tersebut berharap kasus terdakwa bisa mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya. "Saya min keadilan dan penegakan hukum yang sebaik-baiknya karena ini merupakan contoh yang tidak baik. Kalau bisa juga foto-foto saya yang masih tersebar untuk bisa diblock oleh pihak yang berwenang," tandasnya.
(avi/ern)