"Ada yang bilang HP itu dititipkan ke siswa itu lalu dijual, ada yang bilang juga siswi tersebut mencuri HP lalu menjualnya," ujar salah seorang wali murid SMP tersebut yang enggan disebut namanya kepada detikcom, Rabu (28/1/2015).
Peristiwa itu, kata wali murid tersebut, terjadi pada 13 Januari 2015 lalu. Setelah diinterogasi, siswi tersebut mengaku dan orang tuanya dipanggil. Orang tua sang siswi diberikan tiga pilihan yakni dilaporkan polisi, dikeluarkan dari sekolah, dan membuat pengakuan serta meminta maaf kepada semua warga sekolah. Orang tua sang siswi memilih pilihan ketiga.
Pada 23 Januari 2015, pihak sekolah mencetak foto siswi tersebut. Di atas foto ukuran 10 R tersebut, selain menampilkan wajah siswi itu, juga menampilkan identitas nama, kelas dan pernyataan bahwa siswi tersebut telah melakukan pencurian dan menjual HP milik temannya. Foto itu oleh pihak sekolah ditempel di dinding setiap sudut sekolah sehingga setiap siswa yang lewat bisa melihat foto tersebut.
Tak hanya itu, seusai upacara pada Senin (26/1/2015) kemarin, siswi tersebut diharuskan membuat pengakuan dan meminta maaf. Di depan mimbar dan Di hadapan seluruh siswa dan guru yang berkumpul di halaman sekolah, siswi tersebut membuat pengakuan tentang perbuatannya mencuri dan menjual HP milik temannya.
"Terlepas dari apa yang dilakukan siswi tersebut, yang kami permasalahkan adalah cara menghukum siswi tersebut. Apakah hukuman itu pantas dilakukan kepada anak yang baru berumur 13/14 tahun," kata wali murid.
Wali murid tersebut khawatir terhadap mental siswi tersebut. Jika mentalnya kuat, mungkin siswi tersebut hanya akan malu saja. Namun jika mentalnya tidak kuat, bunuh diri adalah perbuatan yang mungkin saja terjadi seperti apa yang dikhawatirkan tersebut.
"Sekarang kelas anak tersebut selalu diteriaki kelas maling. Tentu saja siswa yang ada di kelas tersebut menyalahkan dan melampiaskan kekesalannya kepada siswi tersebut," pungkas wali murid.
Namun hingga kini pihak keluarga murid blm bisa dikonfirmasi terkait hal ini.
(iwd/fat)