Penertiban Polisi Cepek, Dinas Sosial Cuma Bisa Beri Wejangan

Penertiban Polisi Cepek, Dinas Sosial Cuma Bisa Beri Wejangan

- detikNews
Rabu, 28 Jan 2015 08:21 WIB
Jakarta - Mungkin banyak pihak akan setuju bila Polisi Cepek atau Pak Ogah yang banyak beraksi di jalan-jalan ibukota ditertibkan. Tetapi model pembinaan yang dilakukan oleh dinas terkait ternyata hanya pemberian wejangan belaka, tidak lebih maupun kurang.

"Penertiban tanggung jawab dari Satpol PP, nanti setelah ditertibkan baru diserahkan ke kami untuk dibina secara mental. Kasarannya diberi wejangan agar tidak kembali ke jalan," ujar Kasudin Sosial Jakarta Timur Masyudi dalam perbincangkan dengan detikcom, Rabu (28/1/2015).

Masyudi mengatakan proses penanganannya di panti sosial tak lebih dari satu minggu. Setelah itu mereka dikembalikan lagi ke masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pembinaan dalam hal ini merubah pola pikir mereka agar tidak kembali lagi ke jalan. Sejauh ini kita belum pernah mendapat laporan dari masyarakat khususnya Sudin Sosial ya," ujarnya.

Masyudin tidak menyangkal bila ternyata metode pembinaan macam ini tidak efektif. Kenyataannya setelah ditertibkan banyak dari Polisi Cepek ini kembali beraksi di jalanan.

"Inikan masalah pribadinya mereka, terkadang mereka sudah dibina ada yang berhasil tetapi tidak sedikit juga yang tidak berhasil, jadi begitu sudah dibina seminggu di panti sosial kalau sudah kehabisan uang mereka kembali lagi ke jalan, alasannya mereka di jalan lebih mudah mendapat uang," tutupnya.

(edo/kff)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads