"Kami sih jalan sebagaimana biasanya saja, gak ada pikiran terkait kasus macam-macam. Dan yang kedua, saya mau kasih tau kasus BLBI itu penyelidikan, masih jalan," kata Bambang saat ditemui di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Rabu (28/1/2015) dinihari.
Bambang menegaskan, proses penyelidikan kasus penerbitan SKL BLBI masih terus berjalan. Namun, hingga saat ini memang kasus itu masih dalam tahap penyelidikan, belum dinaikkan ke tahap penyidikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, BW mengingatkan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Sehingga, KPK masih bisa menghentikan penyelidikan kasus ini jika tidak menemukan alat bukti yang kuat.
"Kalau masih penyelidikan, KPK masih bisa mengeluarkan surat perintah penghentian penyelidikan kalau memang tidak ada cukup bukti, jadi prosesnya masih panjang," tegas Bambang.
(kha/bar)