Operasi Cipta Kondisi di Jakut, Polisi Amankan 9 Tersangka

Operasi Cipta Kondisi di Jakut, Polisi Amankan 9 Tersangka

- detikNews
Rabu, 28 Jan 2015 01:25 WIB
Jakarta - Jajaran Polres Jakarta Utara (Jakut) menggelar operasi cipta kondisi di kawasan rawan kriminalitas. Dalam operasi itu polisi mengamankan 9 orang tersangka.

Operasi gabungan antara Polres Jakut, Brimob, Sabhara dan Propam Polda Metro Jaya ini digelar sejak pukul 21.30-00.00 WIB pada 7 wilayah rawan kriminalitas di kawasan Jakarta Utara. Polres Jakarta Utara sendiri langsung memimpin pergerakan ke kawasan Jalan Danau Sunter. Sementara Polsek Kelapa Gading melakukan razia di Jalan Perintis Kemerdekaan.

Polsek Penjaringan mengamankan Jalan Taman Kota Teluk Intan, Polsek Tanjung Priok mengamankan Perempatan Servitia sementara Polsek Pademangan melakukan razia di Jalan Benjamin Sueb. Kemudian untuk Polsek Koja di beraksi di Jalan Cibanteng dan Polsek Cilincing di Jalan Baru Kali Baru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sasaran operasi senjata tajam (sajam), senjata api (senpi), bahan peledak (bahan peledak) dan narkoba," kata Kapolres Jakarta Utara Kombes M Iqbal dalam keterangan yang diterima detikcom, Rabu (28/1/2015) dini hari.

Para pelaku kriminalitas yang terjaring razia langsung diamankan. "Dalam pelaksanaan operasi, diamankan 9 tersangka," ujarnya.

Belum diketahui identitas 9 tersangka tersebut. Mereka semua diamankan dari berbagai lokasi yang berbeda.

"Tersangka yang kedapatan membawa senjata tajam 1 orang dan bawa narkoba 8 orang," ucapnya.

Kini 9 tersangka tersebut masih dimintai keterangan lebih lanjut di Mapolres Jakarta Utara. Selain di Jakarta Utara, polisi malam ini juga melakukan operasi cipta kondisi di wilayah Jakarta Selatan. Namun belum diketahui hasil operasi di wilayah tersebut.

(kff/bar)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads