"Informasinya kondisi korban sudah membaik, tapi belum bisa dimintai keterangan. Dokter belum memperbolehkannya untuk memintai keterangan korban," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Awi Setiyono, Selasa (27/1/2015).
Awi mengatakan, pihaknya sudah memintai keterangan saksi-saksi. Namun dari keterangan saksi dinilai masiih belum lengkap, karena saksi tidak ada yang mengetahui kejadiannya langsung.
Penyidik berharap, kondisi Mathur cepat pulih sehingga dapat dimintai keterangan dan dapat segera mengungkap siapa pelakunya.
"Korban sendiri ingin bertemu dengan Kapolres (Bangkalan). Tapi dokter masih belum mengizinkannya. Katanya 3 hari, nah ini nanti sore kapolres akan membesuk. Ya mudah-mudahan korban segera lekas pulih dan bisa dimintai keterangan," jelasnya.
Sementara itu, Kepala IRD RSU dr Soetomo dr Urip Murtedjo mengatakan, kondisi Mathur sudah membaik dan perawatannya saat ini sudah dipindah dari ruang ICu ke Graha Amerta sejak Jumat (23/1/2015) lalu.
"Kondisinya sudah membaik," kata dr Urip.
Ketika ditanya kenapa polisi masih belum bisa memintai keterangan Mathur, dr Urip menyarankan polii untuk bertanya langsung ke dokter yang menanganninya.
"Silahkan tanya ke dokternya," jelasnya.
(roi/bdh)