Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Komnas HAM Panggil Wakapolri dan Kabareskrim

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Komnas HAM Panggil Wakapolri dan Kabareskrim

- detikNews
Selasa, 27 Jan 2015 13:35 WIB
Kabareskrim Irjen Budi Waseso berdiri di belakang calon kapolri Komjen Budi Gunawan (Foto: detikcom)
Jakarta - Komisi Nasional HAM menyelidiki dugaan penggunaan kekuasaan secara sewenang-wenang yang diduga dilakukan Bareskrim Mabes Polri dalam penangkapan Bambang Widjojanto. Tim penyelidik dugaan kriminalisasi pimpinan KPK akan meminta keterangan dari Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai pimpinan tertinggi polri saat ini dan juga Kabareskrim Irjen Budi Waseso.

"Kami akan koordinasi dan minta info dari‎ Wakapolri, besok. Kita akan panggil juga Kabareskrim, Pak Budi Waseso," kata komisioner Komnas HAM Nur Kholis, di gedung Komnas HAM, jalan Laturhary, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2015).

Hal ini disampaikannya dalm jumpa pers sesuai meminta keterangan dari Bambang Widjojanto dan kuasa hukumnya yang berlangsung sejak pukul 11.00 WIB hingga 12.30 WIB. ‎Dalam susunan Tim Penyelidik Dugaan Kriminalisasi Pimpinan KPK, Nur Kholis menduduki posisi ketua.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nur Kholis menyatakan kasus Bambang Widjojanto yang dilaporkan oleh Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi akan menjadi pintu masuk penyelidikan mereka. Tapi tak terbatas di kasus BW, Komnas juga akan menyelidiki dugaan kriminalisasi yang dialami pimpinan KPK lainnya.

"Kami ingin lihat dalam pelaksaan tugas Polri dalam kasus ini ada dugaan abuse of power. Kalau ada, itulah yang jadi tujuan atau landasan kerja bagi Komnas HAM," imbuhnya.


(ros/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads