Ahok: Perjanjian Dulu di Jakarta Aneh-aneh

Ahok: Perjanjian Dulu di Jakarta Aneh-aneh

- detikNews
Selasa, 27 Jan 2015 12:25 WIB
Jakarta - Lain dulu, lain sekarang. Itulah yang dialami Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) saat menyoroti perjanjian-perjanjian pembangunan Jakarta. Ia berpendapat perjanjian tempo dulu itu aneh-aneh dan merugikan Pemprov DKI Jakarta.

Salah satu perjanjian yang disoroti Ahok yakni seputar pembongkaran tiang-tiang monorel di di sepanjang Jl HR Rasuna Said, Kuningan dan Jl Asia Afrika, Senayan. Sekretaris Daerah DKI Saefullah berpendapat tiang-tiang monorel yang sudah lama mangkrak sebaiknya dibongkar saja. Atas saran itu, Ahok lalu mencari celah hukum untuk bisa membongkar tiang-tiang tersebut.

"Makanya lucu. Tiang bukan punya kami tapi di atas tanah kami‎ karena perjanjian dulu nggak jelas. Ini barang saya, Anda tanamin barang, kalau kamu nggak jadi harusnya disita buat saya kan? Ini nggak ada (dalam) perjanjian itu," ujar Ahok gemas di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Secara hukum mesti dikaji. Kalau memang misalnya sudah batal dan nggak bisa dibangun lagi, bisa saja dibongkar," lanjutnya.

Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta mengalami kesulitan semacam ini lantaran banyak perjanjian di masa lalu yang aneh. Ahok bisa banyak poin yang tidak masuk akal dan merugikan pihaknya.

"Perjanjian dulu di DKI aneh-aneh, perjanjian air minum saja aneh-aneh kok‎. Masa saya mesti tanggung Anda untung 22 persen. Kalau rugi saya mesti utang sama Anda, kalau gitu mati dong," jelas suami Veronica Tan ini.

"Tanah Abang juga lucu. Kalau pengusaha nggak bisa jual 95 persen tokonya, maka dia tidak kembalikan kepada DKI. Kalau dia nggak mau jual gimana? Nggak diatur pasalnya," tutup Ahok.

Sebagaimana diketahui, tiang pancang yang diperuntukkan untuk proyek monorel itu telah dibangun sejak tahun 2007 lalu. Saefullah meminta agar PT JM segera membongkar tiang-tiang monorel yang sudah lama mangkrak.

“Kewajiban mereka (PT JM) untuk membongkar itu (tiang). Kemarin diskusinya seperti itu. Itu dilakukan kalau kita tidak melanjutkan kerja sama," ujar Sekda DKI Saefullah di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (26/1) lalu.

(aws/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads