"Penyidik telah memeriksa kejiwaan Christoper, tetapi hasilnya belum ada. Kita masih tunggu hasilnya seperti apa," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Martinus Sitompul kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (26/1/2015).
Pemeriksaan psikologi terhadap Christoper dilakukan untuk mengetahui kondisi kejiwaannya, sehingga nantinya dapat dianalisa dengan kondisi kejiwaannya tersebut apakah ia layak atau tidak mengemudikan mobil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika hasil dari tes kejiwaan dinyatakan bahwa Christoper normal, maka tentu yang bersangkutan dapat diproses secara hukum.
Sementara penyidik Satlantas Wilayah Jaksel dan Subdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya telah memeriksa 10 orang saksi terkait kecelakaan maut tersebut. Salah satunya adalah saksi kunci, Sandy yang merupakan sopir keluarga M Ali yang terakhir bersama Christoper sebelum akhirnya menyerahkan kemudi kepada Christoper karena dicekik.
"Saksi ini juga yang mengetahui pertengkaran antara Christ dan Ali. Kami ingin tahu, apakah pertengkaran ini juga menjadi pemicu kecelakaan tersebut atau tidak," tutupnya.
(mei/aan)