Bandit asal Lumajang Ini Dibekuk Saat Ulang Tahun

Bandit asal Lumajang Ini Dibekuk Saat Ulang Tahun

- detikNews
Minggu, 25 Jan 2015 10:56 WIB
Foto: Ghazali Dasuqi
Situbondo - Seorang bandit asal Lumajang dibekuk aparat kepolisian Situbondo. Ali Mustam, diringkus tepat saat hari ulang tahunnya ke-30, di arena motor cross di Kecamatan Randuagung, Lumajang. Penjahat asal Ranuwurung Randuagung ini terindikasi terlibat serangkaian aksi perampokan dan pencurian mobil di Situbondo.

"Ditangkap kemarin sore tepat saat ulang tahunnya. Langsung menjalani pemeriksaan. Sekarang masih dikembangkan," kata Kasatreskrim AKP Riyanto, Minggu (25/1/2015).

Keterangan yang dihimpun detikcom menyebutkan, aksi kejahatan komplotan Ali Mustam ini banyak terjadi di Situbondo. Salah satunya, pencurian mobil pick up AD 1783 QN di Desa Pasir Putih Kecamatan Bungatan, pada 6 September 2013 silam. Mobil pick up jenis Suzuki Carry keluaran tahun 2012 digasak di depan rumah kontrakan pemiliknya, Joko Sutrisno (32), Masaran Sragen Sragen.

"Mobil itu dijual Rp 18 juta. Penadahnya M. Ghufron, warga Probolinggo, juga sudah ditangkap," sambung mantan Kanit Buser Polres Pasuruan itu.

Tak hanya itu, Ali Mustam juga terindikasi terlibat pencurian mobil Toyota Fortuner milik Ketua DPC PDIP Situbondo, Didit Subagyo; serta kasus perampokan sadis Yamaha Vixion yang menewaskan korbannya, di jalan Desa Wringinanom Kecamatan Panarukan. Korban pria asal Banyuwangi tewas dengan sejumlah luka bacok, dan mayatnya dibiarkan tergeletak di tepi jalan.

"Komplotan pelaku ini juga pernah menembaki anggota polisi, waktu tepergok mau beraksi di Perumnas Panji Permai. KTP milik Ali Mustam ini tertinggal di lokasi," timpal Kanit Pidum, Ipda Sadali.

Ali Mustam dibekuk berkat 'nyanyian' M Ghufron, penadah mobil pick up curian. Polisi yang sudah mengantongi KTP milik Ali Mustam langsung melakukan pengejaran. Penangkapan dilakukan Unit Resmob, di arena motor cross di Kecamatan Randuagung, Lumajang. Dengan tertangkapnya Ali Mustam, ada beberapa kawanannya yang masih buron.

"Semua identitasnya sudah kami kantongi, berinsial LST dan MT. Satu pelaku lagi berinisial EK masih menjalani hukuman di Probolinggo, karena terlibat kasus kejahatan di sana," tandas Sadali.


(bdh/bdh)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.