Penangkapan BW Akan Diadukan ke Komnas HAM Siang Ini

Penangkapan BW Akan Diadukan ke Komnas HAM Siang Ini

- detikNews
Minggu, 25 Jan 2015 07:05 WIB
Jakarta - Penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Polri pada Jumat (23/1) lalu ditenggarai melanggar HAM karena dilakukan saat BW mengantar anaknya. Oleh karena itu, sejumlah aktivis anti korupsi akan melaporkan penangkapan itu ke Komnas HAM siang ini.

"(Pengaduan ke) Komnas HAM pukul 11.00 WIB nanti,. (Kita) Mau melaporkan penangkapan Pak BW," kata Koordinator ICW Ade Irawan saat dihubungi, Minggu (25/1/2015).

Sementara itu, pernyataan kontroversial Menkopolhukam Tedjo Edhy terus menuai kritik. Menurut Ade, Menko Tedjo harus belajar dari Menkopolhukam sebelumnya yang kerap menjaga kewibawaan kementeriannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pak Tedjo harus belajar banyak ke Menkopolhukam sebelumnya Pak Djoko Suyanto. Bagaimana dia bersikap bijaksana sebagai pejabat negara sehingga tak menjadi bagian dari masalah. Lebih baik Pak Tedjo belajar dari menteri sebelumnya," kata Ade saat dihubungi, Minggu (25/1/2015).

Ade menambahkan, pernyataan kontroversial Menko Tedjo tampak menihilkan perjuangan rakyat dalam membela gerakan anti korupsi. Ia menambahkan, motivasi keluarnya pernyataan Menko Tedjo pun harus diselidiki karena begitu berseberangannya dengan harapan rakyat agar tak ada upaya pelemahan KPK.

"Yang kami sesalkan, justru menihilkan perjuang rakyat yang kemudian sungguh-sungguh suka rela menunggu KPK dan pemberantasan korupsi. Justru KPK dapat dukungan penuh dari rakyat," ucap Ade.

"Kami prihatin dan sangat menyayangkan pernyataan Menkopolhukam. Kita juga harus cek motivasinya membuat pernyataan itu, apakah ada tujuan-tujuan politik lain yang membuat pernyataan-pernyataan yang menyudutkan rakyat sendiri?" tambahnya.

Menko Tedjo menyatakan dukungan rakyat terhadap KPK dengan berkumpul di gedung KPK sebagai sikap kekanak-kanakan. Tak selesai di situ, ia juga menilai masyarakat yang berkumpul di KPK sebagai rakyat tidak jelas.

"Seharusnya dukungan rakyat kepada KPK itu jadi bahan evaluasi bahwa sikap pemerintah sekarang dianggap bermasalah. Kalau membuat pernyataan mestinya membuat terjemahan lebih teknis dari posnya. Ini kan sudah pernyataan Presiden tidak jelas disambung yang lain," tutup Ade.

(vid/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads