"Nggak ada. Keluarga Muis Murad tokoh-tokoh Nadhatul Ulama," jelas Mukhlis di Bareskrim, Sabtu (24/1/2015).
Mukhlis tegaskan, bahwa ia dan keluarga melaporkan Adnan bukan karena suruhan partai. Melainkan memang murni tindak pidana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mukhlis mengaku sudah melaporkan permasalahan ini ke Polsek dan Polres Berau sejak tahun 2007 hingga 2009. Namun, tidak pernah ditanggapi.
"Kami sudah laporkan ini sebelumnya namun tidak ditanggapi. Alasannya kami juga tidak tahu. Semoga Bareskrim cepat menindak," tutup Mukhlis.
Sebelum Adnan Pandu Praja, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto juga dipolisikan atas dugaan mengarahkan saksi dengan keterangan palsu dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi. Bambang dilaporkan oleh politikus PDIP, Sugianto Sabran.
(spt/imk)