Pelapor Adnan Pandu Mengaku Bukan Suruhan Partai

Pelapor Adnan Pandu Mengaku Bukan Suruhan Partai

- detikNews
Sabtu, 24 Jan 2015 18:24 WIB
Jakarta - Wakil ketua KPK Adnan Pandu Praja dilaporkan ke Bareskrim oleh Kuasa Saham PT Desy Timber, Mukhlis Ramlan. Mukhlis membantah keluarganya merupakan partisipan partai PDIP.

"Nggak ada. Keluarga Muis Murad tokoh-tokoh Nadhatul Ulama," jelas Mukhlis di Bareskrim, Sabtu (24/1/2015).

Mukhlis tegaskan, bahwa ia dan keluarga melaporkan Adnan bukan karena suruhan partai. Melainkan memang murni tindak pidana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nggak ada hubungannya. Kami laporkan karena Adnan dan Indra telah melakukan tindakan yang memiskinkan kami. Mobil dan rumah kami dirampas secara paksa," jelas Mukhlis.

Mukhlis mengaku sudah melaporkan permasalahan ini ke Polsek dan Polres Berau sejak tahun 2007 hingga 2009. Namun, tidak pernah ditanggapi.

"Kami sudah laporkan ini sebelumnya namun tidak ditanggapi. Alasannya kami juga tidak tahu. Semoga Bareskrim cepat menindak," tutup Mukhlis.

Sebelum Adnan Pandu Praja, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto juga dipolisikan atas dugaan mengarahkan saksi dengan keterangan palsu dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi. Bambang dilaporkan oleh politikus PDIP, Sugianto Sabran.
(spt/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads