βPresiden bisa memerintahkan kepada pimpinan Polri untuk mengadakan sidang dewan kepangkatan dan jabatan tinggi untuk mengevaluasi posisi Kabareskrim,β kata Direktur Eksekutif Populi Center Nico Harjanto saat ditemui usai diskusi Perpektif Indonesia bertajuk βKPK VS Polri 2.0β di Gado-Gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (24/1/2015).
Budi Waseso baru lima hari menjabat sebagai Kabareskrim tepatnya sejak tanggal 19 Januari lalu. Dia menggantikan Komjen Suhardi Alius yang digeser ke Lemhannas. Penunjukan Budi, sejak awal memang mengundang protes masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apalagi penggantiannya beberapa hari lalu diduga kuat juga tidak dikonsultasikan terlebih dahulu dengan Presiden Jokowi. Padahal selayaknya Presiden ikut menilai calon Kabareskrim yang punya posisi strategis dalam penegakan hukum.
βPergantian Kabareskrim kemarin yang dipersoalkan banyak orang, prosesnya tidak biasa dan dilakukan saat ada kontroversi Jenderal Sutarman. Pergantian jabatan-jabatan penting itu harusnya dikonsultasikan kepada presiden,β ujar Nico.
βKalau Kabareskrim diisi oleh orang partisan apalagi punya kepentingan dengan pihak yang berada di luar penegakan hukum, itu sangat berbahaya. Enggak baik dalam penegakan hukum. Saya kira patut dievaluasi,β tuturnya.
(ros/gah)