Prof Saldi: KPK Bisa Kerja Normal Bila Kasus BW Di-SP3 Mabes Polri

Prof Saldi: KPK Bisa Kerja Normal Bila Kasus BW Di-SP3 Mabes Polri

- detikNews
Sabtu, 24 Jan 2015 02:50 WIB
foto: Agung Pambudhi/detikcom
Jakarta - Guru Besar Universitas Andalas Prof Saldi Isra menegaskan, KPK bisa kembali kerja normal melakukan pemberantasan korupsi bila kasus Bambang Widjojanto di SP3 alias dihentikan. Selama kasus yang disebut Saldi berbau rekayasa itu diteruskan, KPK tak akan berjalan normal.

"BW memang sudah dikeluarkan dari tahanan, tapi dalam konteks KPK belum ada apa-apanya. BW bisa kerja normal kalau secepat-cepatnya dikeluarkan SP3," kata Saldi dalam orasinya di depan Gedung KPK, Sabtu (24/1/2015) dini hari.

Menurut Saldi, saat ini memang sudah bisa keluar, sudah bisa ketemu anak dan istri. "Tapi kepentingan pembnerantasan korupsi, itu poin penting," tambah Saldi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami minta Jokowi berikan pesan kepada jajaran kepolisian untuk hentikan cara-cara yang tak senonoh ini," tutur Saldi.

Menurutnya juga, kasus BW ini sangat rentan kriminalisasi. "Sulit untuk diakatakan tidak, bahwa ini terkait dengan penetapan BG tersangka," tutupnya.


(kha/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads