BW Ditangkap, Ketua Komisi III DPR: Ini Titik Kritis untuk KPK

BW Ditangkap, Ketua Komisi III DPR: Ini Titik Kritis untuk KPK

- detikNews
Jumat, 23 Jan 2015 18:01 WIB
Jakarta - Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditangkap Bareskrim Mabes Polri dan ditetapkan sebagai tersangka. Ketua komisi III Aziz Syamsuddin menyebut kondisi pimpinan KPK bisa berada dalam situasi kritis jika ada hal lain yang terjadi pada pimpinan KPK yang ada.

"Secara UU pasal 21, bahwa kepemimpinan KPK bersifat kolektif kolegial dari jumlah 5 orang. Nah dalam hal sekarang sudah menjadi 3, ini titik critical. Jangan sampai ada hal-hal lain. Kalau ada hal-hal lain lumpuh KPK," kata Aziz Syamsuddin dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (21/1/2015).

"Kolektif kolegial itu setengah plus satu. Jadi kalau proses penyidikan Polri terhadap BW terus, berarti pimpinan KPK tinggal tiga. Tiga masih jalan, kalau tinggal dua ya Perpu," imbuhnya

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

‎Aziz mengatakan, status tersangka terhadap Bambang Widjojanto tidak menghambat kinerja KPK. Bambang juga masih bisa mengambil keputusan, karena masih ada asas praduga tak bersalah.

"Menurut keputusan MK itu terpidana, sama seperti anggota dewan kalau tersangka masih bisa (bertugas)," ujar politisi Golkar itu.

‎Aziz enggan menanggapi lebih jauh soal ketegangan antar KPK dan Polri yang keduanya adalah mitra kerja DPR. Dia hanya berharap keduanya berpegangan pada ketentuan perundangan.

"Komisi III tidak bisa mengintervensi proses hukum," ucapnya.

Sebagaimana diketahui, pimpinan KPK saat ini ada 4 orang yaitu Abraham Samad, Bambang Widjojanto, Adnan Pandu Praja dan Zulkarnaen.‎ Sementara Busyro Muqoddas sudah habis masa jabatannya dan komisi III belum menunjuk penggantinya.

(iqb/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads