"Ini sangat mempengaruhi dan tidak berdampak baik bagi masyarakat Indonesia bagi penegakan supremasi hukum," kata Yasin Efendi, Asisten Kepala Bidang Penanganan Kasus LBH Surabaya di sela-sela aksinya di depan kantor LBH Surabaya, Jalan Kidal, Jumat (23/1/2015).
Ia meminta Kapolri serta Presiden dan Wakil Presiden Jokowi-Jusuf Kalla untuk segera melakukan upaya-upaya dalam melindungi KPK serta menyelesaikan kasus antara Polri dan KPK.
"Kedua lembaga ini secara tidak langsung seringkali terjadi konfrontatif, sehingga tidak ada kepastian hukum bagi masyarakat. Tarik-menarik kepentingan ketika upaya politik tidak bisa dilakukan, maka upaya hukum yang dilakunya," tuturnya.
"Faktanya upaya hukum yang dilakukan tidak lebih dari sekedar balas dendam yang dilakukan Polri terhadap KPK sekarang ini. Ini bukan sesuatu yang baik bagi penegakkan supremasi hukum di Indonesia," jelasnya.
Sementara itu, Paralegal LBH di Bojonegoro Jainun menduga ada kriminalisasi dan pelemahan terhadap KPK. "Bagaimanapun ini tetap melemahkan KPK, karena figur yang paling getol ditangap begitu saja," kata Jainun.
(roi/fat)