Pengacara Bambang, Nursyahbani Katjasungkana, mengatakan saat ditangkap sempat terjadi dialog antara Bambang dan polisi para penangkapnya. BW sempat mengatakan, proses penangkapannya harus sesuai dengan etika dan prosedur. Apalagi Bambang adalah pejabat negara.
"Pas ditangkap ada tata cara, ada etika, ada prosedurnya. Lalu kata si penangkap itu: 'ada plester ga?'" kata Nursyahbani saat jumpa pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Jumat (23/1/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pak Bambang juga diborgol dengan tangan di depan, itu dari segi kronologi," tegasnya.
Belum ada pemberkasan terhadap Bambang. Rencananya, baru sore ini, BW akan diperiksa.
(idh/mad)