Hal tersebut disampaikan Anies dalam jumpa pers di kantornya, Jl Jend Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat (23/1/2015). Menurutnya, saat ini sudah tak ada lagi istilah lulus tidak lulus. Gantinya adalah siswa yang bersangkutan memenuhi standar nilai atau tidak.
"Kita tidak ingin, UN dibuat sakral, sakral dalam artian menakutkan. UN tidak untuk kelulusan. Kelulusan sepenuhnya ditentukan oleh sekolah," kata Anies.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Standar nilai tetap ada. Hanya saja siswa yang tidak memenuhi nilai standar tersebut tidak dianggap tidak lulus. Seperti diketahui, untuk tingkat SMA dan sederajat, nilai UN menjadi salah satu indikator penilaian SNMPTN.
"Jadi nilai bukan sekadar angka. Siswa ingin mencapai nilai tersebut karena dia butuh (untuk syarat SNMPTN), bukan karena terpaksa," tutur Anies.
(rna/aan)