Warga Menolak Tower Single Pole di Taman Singa

Warga Menolak Tower Single Pole di Taman Singa

- detikNews
Jumat, 23 Jan 2015 12:09 WIB
Foto: Muhammad Aminudin
Malang - Warga protes berdirinya tower Single Pole di Taman Singa Jalan Lembang, Kelurahan Rampal Celaket, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Protes itu ditumpahkan dengan memasang spanduk di pagar taman singa.

Menurut warga, berdiri tower tidak disertai sosialisasi yang jelas. Awalnya warga mengetahui tower setinggi kurang lebih 30 meter untuk penerangan jalan. Dalam perjalanannya, tower ternyata sebagai tiang penyalur jaringan seluler.

"Kami kecewa, katanya untuk penerangan jalan, ternyata untuk seluler. Kami sudah dibohongi dan juga tower berdiri diatas taman," ungkap Aris seorang warga yang ditemui detik.com di lokasi, Jumat (22/1/2015).

Aris membeberkan, tower berdiri atas kerjasama Pemerintah Kota Malang dengan PT. Inti Bangun Sejahtera ‎yang diperuntukkan bagi tower seluler. Pendirian juga menyalahi, lanjut Aris, karena sesuai dokumen yang dimiliki warga. Kontrak kerja berjalan mulai 29 Agustus 2013 selama 12 bulan.

"Tapi kenyataannya baru dikerjakan pada 9 Januari 2015 kemarin," ungkap Aris diamini warga lain tengah mendampinginya.

Menurut Aris warga sudah mengadukan masalah ini ke DPRD dan Pemkot Malang. Tujuannya mendapatkan keterangan secara jelas atas keberadaan tower tersebut. Selain itu, warga juga menuntut agar tower dibongkar. "Ini membahayakan, kami ingin dibongkar," tegas Aris.

Menariknya ketika warga menyampaikan keluhan mereka kepada wartawan, hadir seorang wanita berjilbab dengan mengendarai motor. Wanita mengaku dari petugas Kelurahan Samaan itu meminta wartawan tidak memperkeruh suasana.

"Yang menolak itu siapa, ini wilayah Samaan semua setuju. Anda wartawan jangan buat ramai bisanya," celutuk wanita tersebut.‎

Wanita itu kemudian meminta wartawan datang ke Kantor Kelurahan Samaan untuk mendapatkan kejelasan informasi, jangan hanya mengutip pernyataan warga yang ditemui di pinggir jalan. "Sana datang ke kantor, ada pak lurah, trantib semua bisa memberikan penjelasan," tutur wanita itu dengan nada memaksa.

Warga sempat mengaku, jika bentuk-bentuk intimidasi sering dialami, ketika usaha menolak keberadaan tower dilayangkan ke DPRD dan pemerintah. "Intimidasi memang terus dilakukan, kami kecewa dengan praktek tersebut," ungkap warga lain.

Kasat Pol PP Kota Malang Agoes Edy‎ mengaku sudah diperintahkan Walikota Malang Moch Anton untuk mengecek langsung keberadaan tower tersebut. "Kami sudah cek dan melengkapi data untuk disampaikan kepada walikota, tinggal menunggu disposisi," ujar Agoes ditemui terpisah.

Senada juga disampaikan Kadis Komunikasi, Informasi dan Telematika Pemkot Malang ‎Zulkifli menuturkan, jika pihaknya sudah menerima pengaduan warga dan tengah mempelajarinya. "Kalau sidak sudah, kami masih pelajari dulu. Tapi mengapa perijinan tidak anda konfirmasi juga," cetus Zulkifli saat dikonfirmasi.

(fat/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.