Penangkapan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto oleh pihak Bareskrim Mabes Polri mengundang tanda tanya para aktivis antikorupsi. Pertanyaan serupa juga menggelayut di benak Guru Besar Hukum UGM Prof Denny Indrayana, yang juga Wamenkum HAM era Presiden SBY.
"Jika benar ditangkap maka ini sudah sangat keterlaluan! Kenapa kasus BG bisa dibawa ke ranah institusi?" kata Denny saat ditanya wartawan saat menyambangi Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2015) pagi. Kedatangan Denny ke KPK untuk mengkonfirmasi kebenaran penangkapan BW.
Bambang ditangkap saat mengantar anaknya ke sekolah. Dia belum sempat tiba di kantor KPK. Bambang selama ini dikenal sebagai pimpinan yang paling vokal dalam penanganan kasus. Tak terkecuali kasus besar terakhir yakni kasus rekening gendut Komjen Budi Gunawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT