Denny: Jika BW Ditangkap, Keterlaluan! Kenapa Kasus BG Dibawa ke Ranah Institusi?

Denny: Jika BW Ditangkap, Keterlaluan! Kenapa Kasus BG Dibawa ke Ranah Institusi?

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Jumat, 23 Jan 2015 10:33 WIB
Jakarta -

Penangkapan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto oleh pihak Bareskrim Mabes Polri mengundang tanda tanya para aktivis antikorupsi. Pertanyaan serupa juga menggelayut di benak Guru Besar Hukum UGM Prof Denny Indrayana, yang juga Wamenkum HAM era Presiden SBY.

"Jika benar ditangkap maka ini sudah sangat keterlaluan! Kenapa kasus BG bisa dibawa ke ranah institusi?" kata Denny saat ditanya wartawan saat menyambangi Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2015) pagi. Kedatangan Denny ke KPK untuk mengkonfirmasi kebenaran penangkapan BW.

Bambang ditangkap saat mengantar anaknya ke sekolah. Dia belum sempat tiba di kantor KPK. Bambang selama ini dikenal sebagai pimpinan yang paling vokal dalam penanganan kasus. Tak terkecuali kasus besar terakhir yakni kasus rekening gendut Komjen Budi Gunawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

(aan/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads