"Sekitar setahun yang lalu dibelinya. Dulu dibeli dari pengusaha, orang Cina (Tiongkok)," ungkap Satpam Perumahan Kubu Pratama Indah, Jalan Imam Bonjol, Denpasar, Bali, kepada Detikcom, Jumat (23/1/2015).
Namun tersangka dalam kasus dugaan suap terkait jual beli pasokan gas alam itu tidak pernah menempati rumah. Sejak membeli pertama kali setahun silam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjumlah 5 orang melakukan penyitaan rumah mewah Fuad Amin Imron di Perumahan Kubu Pratama Indah, Jl Imam Bonjol, Denpasar, Bali sekira pukul 21.15 Wita.
Rumah mewah itu berlantai 2 seluas 7 are. Sekitar tiga petugas KPK turun sekitar pukul 16.00 Wita. Diperkirakan seharga Rp. 15 Miliar. Dengan mengenakan rompi bertuliskan KPK, petugas langsung masuk dan menggeledah. Sekitar pukul 21.15 Wita, anggota KPK melakukan penyegelan dengan pemasangan plakat.
Kondisi rumah Fuad sehari-harinya sepi, tidak ada yang tinggal di rumah itu.
(mpr/mpr)