Rumah Fuad Amin di Bali Dibeli dari Pengusaha Asal Tiongkok

Rumah Fuad Amin di Bali Dibeli dari Pengusaha Asal Tiongkok

- detikNews
Jumat, 23 Jan 2015 08:55 WIB
Denpasar, - Rumah seluas 7 Are yang ditaksir mencapai 15 Miliar milik Fuad Amin Imron disita oleh KPK. Rumah megah milik eks Bupati Bangkalan, Madura itu diketahui dibeli dari seorang pengusaha asal Tiongkok.‎

"‎Sekitar setahun yang lalu dibelinya. Dulu dibeli dari pengusaha, orang Cina (Tiongkok)," ungkap Satpam Perumahan Kubu Pratama Indah, Jalan Imam Bonjol, Denpasar, Bali, kepada Detikcom, Jumat (23/1/2015).

Namun tersangka dalam kasus dugaan suap terkait jual beli pasokan gas alam itu tidak pernah menempati rumah. Sejak membeli pertama kali setahun silam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau orangnya saya nggak tahu yang mana. Kalau penduduk sini, saya tahu. Rata-rata penduduk perumahan ini menetap. Tapi, kalau yang rumah disita KPK jarang, Mas," jelasnya.‎

Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjumlah 5 orang melakukan penyitaan rumah mewah Fuad Amin Imron di Perumahan Kubu Pratama Indah, Jl Imam Bonjol, Denpasar, Bali sekira pukul 21.15 Wita.

Rumah mewah itu berlantai 2 seluas 7 are. Sekitar tiga petugas KPK turun sekitar pukul 16.00 Wita. Diperkirakan seharga Rp. 15 Miliar. Dengan mengenakan rompi bertuliskan KPK, petugas langsung masuk dan menggeledah. ‎Sekitar pukul 21.15 Wita, anggota KPK melakukan penyegelan dengan pemasangan plakat.

Kondisi rumah Fuad sehari-harinya sepi, tidak ada yang tinggal di rumah itu.

(mpr/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads