"Kami serahkan video aslinya. Tanpa ada wajah yang diblur. Video itu berisi 11 titik pantau potensi pungli hasil investigasi kami," ucap Anggota Ombudsman RI Muhammad Khoirul Anwar di Balaikota Bandung, Jalan Wastukancana, Kamis (22/1/2015).
Menurut Khoirul, proses investigasi dilengkapi bukti visual itu dilakoni asisten Ombudsman yang menyambangi objek penulusuran yaitu tiga kantor satuan kerja perangkat daerah (SKPD), tujuh kecamatan, dan delapan kelurahan. Ombudsman bergerak menyelisik problem pelayanan publik berupa pengurusan izin di kantor tersebut setelah menerima pengaduan dari masyarakat soal indikasi praktik pungli.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ombudsman berharap praktik maladministrasi tak terulang lagi di masa mendatang. Selain itu, ujar Khoirul, oknum pegawai yang terbukti menyimpang atau melanggar agar ditindak tegas.
"Nanti Pak RK (Ridwan Kamil) bisa lihat langsung videonya. Kewenangan Pak RK untuk memberikan punishment. Hasil investigasi ini perlu kami ingatkan kepada wali kota," ujar Khoirul.
Ombudsman meminta Ridwan Kamil berkomitmen memperbaiki perilaku jajarannya dalam kualitas pelayanan publik demi memajukan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
"Perilaku pegawai enggak menerima (pungli) merupakan bagian edukasi kepada masyarakat. Jadi mereka (pegawai) jangan menerima (uang pungli). Kami juga mengingkan agar masyarakat tidak melakukan suap," tutur Khoirul.
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menilai pengawasan dilakukan Ombudsman sebagai masukan positif untuk mewujudkan Bandung pada 2015 ini sebagai kota Zero Complain.
"Paling tidak mendekati tak ada komlpain," kata pria yang akrab disapa Emil ini di tempat sama.
Hasil investigasi Ombudsman menyadarkan Pemkot Bandung untuk memperbaiki dan menyempurnakan dalam konteks pelayanan publik. Sebagai bentuk pengawasan serta antisipasi penyimpangan, Emil bakal memasang kamera CCTV di kantor-kantor pelayanan publik.
"Ya, biar bisa terpantau di Command Center," ujar pria berkacamata ini.
(bbn/ern)