Apa tanggapan Menkum HAM Yasonna Laoly soal pelaporan pimpinan KPK ke Kejagung?
"Kalau mau menetapkan orang itu mbok ya jauh-jauh sebelumnya, supaya jangan ada friksi-friksi, kesan-kesan ya kok mendadak banget sehingga menimbulkan pertanyaan-pertanyaan. Kami menghargai apa yang dilakukan KPK, kami menghargai proses hukum di KPK," jelas Yasonna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (21/1/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setiap warga negara yang merasa perlu mendapat perlindungan hukum, atau yang merasa hak-haknya dirugikan bisa melaporkan ke instansi yang bisa menyelesaikan. Saya kira wajar saja," urai Yasonna.
Apakah pelaporan itu malah bisa memancing konflik lembaga hukum? "Seharusnya kita kompak semua. Tapi keadaannya sudah begini. Saya kira ini dinamika politik dan pelaksanaan hukum yang bisa dtarik pelajaran berharga," tutup dia.
(ndr/mad)