Komjen Budi Laporkan KPK ke Kejagung, Menkum: Tetapkan Tersangka Kok Mendadak!

Komjen Budi Laporkan KPK ke Kejagung, Menkum: Tetapkan Tersangka Kok Mendadak!

- detikNews
Rabu, 21 Jan 2015 18:03 WIB
Jakarta - Komjen Budi Gunawan lewat kuasa hukumnya melaporkan Ketua KPK Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ke Kejagung. Komjen Budi menilai ada dugaan penyalahgunaan kewenangan.

Apa tanggapan Menkum HAM Yasonna Laoly soal pelaporan pimpinan KPK ke Kejagung?

"Kalau mau menetapkan orang itu mbok ya jauh-jauh sebelumnya, supaya jangan ada friksi-friksi, kesan-kesan ya kok mendadak banget sehingga menimbulkan pertanyaan-pertanyaan. Kami menghargai apa yang dilakukan KPK, kami menghargai proses hukum di KPK," jelas Yasonna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (21/1/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia, sepenuhnya hak setiap warga negara untuk melaporkan dugaan pelanggaran hukum ke instansi hukum.

"Setiap warga negara yang merasa perlu mendapat perlindungan hukum, atau yang merasa hak-haknya dirugikan bisa melaporkan ke instansi yang bisa menyelesaikan. Saya kira wajar saja," urai Yasonna.

Apakah pelaporan itu malah bisa memancing konflik lembaga hukum? "Seharusnya‎ kita kompak semua. Tapi keadaannya sudah begini. Saya kira ini dinamika politik dan pelaksanaan hukum yang bisa dtarik pelajaran berharga," tutup dia.

(ndr/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads