Pria yang berhasil kabur dengan menjebol plafon lapas II-B blok G-5 itu ditangkap di sekitar tempat tinggalnya di daerah Kabupaten Jember.
"Ditangkap lagi semalam di deket rumahnya di Kabupaten Jember," ungkap Kapolres Banyuwangi AKBP Tri Bisono Soemiharso, Rabu (21/1/2015).
Pria paruh baya asal Kecamatan Silo ini, kata kapolres, nekat kabur karena dirinya terdesak ingin menyelesaikan permasalahan yang melilit rumah tangganya. Namun tindakan kabur dari lapas itu tetap tidak dibenarkan.
Kini Agus Black diserahkan kembali ke lapas untuk diproses tindak disiplin dan menyelesaikan sisa hukumannya yang berakhir Mei 2015 mendatang.
"Proses selanjutnya akan ditindak oleh Lapas," imbuhnya.
Ditemui terpisah, Kepala Lapas II-B Banyuwangi, Marlik Subiyanto menjelaskan, selepas penyerahan tahanan dari Polres ke Lapas, pihaknya akan menempatkan Agus Black di kamar tahanan khusus dengan pengamanan pintu berganda.
Tidak ada tambahan petugas lapas untuk mengamankan napi kabur ini, namun ada perlakuan khusus terhadapnya untuk membatasi ruang geraknya. Namun pihak lapas belum menyebutkan hingga kapan perlakuan khusus ini diberikan pada napi kambuhan yang 6 kali keluar masuk penjara tersebut.
"Kita tempatkan diruang tahanan khusus dengan 2 lapisan pintu berganda dan tangannya kita borgol supaya membatasi ruang geraknya. Belum tahu sampai kapan kita tempatkan disana," tandasnya.
Napi curanmor kabur dari lapas II- Banyuwangi, Selasa (20/1) dengan menjebol plafon dan melewati pagar lapas setinggi 4 meter. Kaburnya Agus Black ini bukan hanya sekali ini saja. Data yang dihimpun detikcom menyebutkaan, saat masih ditahan di rutan Mapolres Banyuwangi, Agus Black ini juga sempat dua kali berhasil kabur dengan cara menggergaji teralis ruang tahanan.
(fat/fat)