Seperti di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Keputih. Ahli waris harus membayar uang sewa Rp 270 ribu selama 3 tahun.
"Kalau TPU Keputih ahli waris menyediakan batu nisan, papa welangat dan tenda sendiri. Kalau kesulitan kami juga menyediakan," kata Kepala UPTD Pemakaman Dinas Kebersihan dan Pertamanan Surabaya, Hendro, Selasa (20/1/2015).
Hendro mengungkapkan untuk papan welingat atau papan penutup jenazah seharga Rp 350 ribu untuk 13 papan, tenda dan nisan masing-masing seharga Rp 200 ribu.
Tak hanya itu, ahli waris juga harus merogoh koceknya lagi jika ingin makam keluarganya terlihat indah dengan nisan cor dan penanaman rumput. Masing-masing Rp 900 ribu dan Rp 400 ribu untuk tanah dan rumput.
Penambahan dana di luar 'iuran' 3 tahunan itu bertujuan agar semua makam di TPU Keputih terlihat sama. "Selain itu, TPU Keputih kan sebagai TPU percontohan," tandasnya.
Sementara Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan, Chalid Buhari, iuran yang dibebankan ke keluarga ahli waris tidak akan berlaku bagi warga kurang mampu.
Ia menjamin seluruh biaya pemakaman dan ambulan gratis. "Syaratnya hanya menunjukkan SKTM, seluruhnya kita gratiskan," tegas dia.
(ze/fat)